Hari Selasa, 31 Oktober 2023 Koordinator Dewan Pakar Dewan DPRD Sulawesi Tenggara Bapak Dahris Al Djuddawie menyampaikan melalui telepon seluler bahwa usulan PD AWI sultra tentang Peraturan Daerah (PERDA) “Transformasi Satuan Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Tenggara” akan dibahas pada forum Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam rangka pembahasan Propemperda tahun 2024, pada Senin, 6 November 2023 pukul 09.00 WITA – Selesai. Mohon kiranya Pengurus PD AWI Sultra menghadiri sekaligus membawakan presentsi pada Forum Rapat PROPEMPERDA dimaksud. Surat Undangan yang dishare via WhatsApp bernomor: 9001/133 bertempat di Ruang Rapat Azalea Hall Claro Hotel Kendari.

Dari 9 (Sembilan) usulan Rancangan Peraturan Daerah (PERDA) Tahun 2024, PD AWI Sultra berada pada urutan ke-3. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA bapak Drs. Bustam, M.Si., selanjutnya mempersilahkan Tim PD AWI Sultra (BPMP Sultra) untuk memaparkan pentingnya Peraturan Daerah yang diusulkan. Secara bergiliran Tim PD AWI Sultra presentasi:

  1. Ketua PD AWI Sulawesi Tenggara Kakak Zuumi Kudus, S.Pd., M.Pd.
    Materi: Transformasi Pendidikan melalui Kebijakan Merdeka Belajar, Nota Kesepakatan antara Kemdikbudristek dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pemda 15 Kabupaten dan 2 Kota pada tahun 2021-2022 tentang Program Sekolah Penggerak.
  2. Ketua Bidang Litbang Kakak Drs. La Ode Mane Mbeu, M.Pd.
    Landasan Hukum, Pentingnya Transformasi Pendidikan di Satuan Pendidikan, dan Penjaminan Mutu Pendidikan di Daerah, serta Implementasi Kurikulum Merdeka
  3. Ketua Bidang Kerjasama dan IT Kakak Wahyu Falah, S.Si.
    Perencanaan Berbasis Data, dan Pendidikan Inklusif.

Tanggapan:

  1. Tim Kanwil Kemenkum dan Ham Sultra secara bulat menyambut baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.
  2. Sultra secara bulat meyetujui Fraksi Gerindra menyatakan penting karena baru pertama kali ada Perda yang membahas tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Fraksi PKS menyatakan, menyambut gembira tentang ide dan gagasan dari Pengurus Daerah AWI Sulawesi Tenggara
  3. Koordinator Dewan Pakar DPRD Prov. Menyambut baik dan mengharapkan kolaborasi yang maksimal
    karena AWI yang paling mengetahui kandungan isi RAPERDA.

Keputusan Rapat:

  1. Menerima usulan PD AWI Sulawesi Tenggara Tentang Perarturan Daerah (PERDA) dengan menambahkan kata Penguatan pada awal kalimat sehingga berbunyi, “Penguatan Transformasi Satuan Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Tenggara” Pada Prolegda Tahun Anggaran 2024.
  2. Usulan Raperda dari PD AWI Sultra dianggarkan pada Tahun Anggaran 2024 PD AWI Sultra menyiapkan Naskah Akademik.