Pada tanggal 25 Januari 2024 bertempat di Aula BPMP Provinsi Kalimantan Tengah, Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) Prov. Kalteng melaksanakan kegiatan Pembekalan, Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah AWI Prov. Kalteng. Kegiatan tersebut menindaklanjuti hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2023 yang dihadiri oleh 19 Widyaprada (WP) BPMP dari 25 WP yang ada. Dalam Musda terpilih Ketua dan Pengurus Daerah AWI Prov Kalteng. Pengurus AWI Provinsi Kalteng terpilih secara aklamasi yaitu: Ketua Kak Wanto, S.Si., M.Pd, Sekretaris Kak Aty Muyassaroh, S.Si., M.Pd dan Bendahara Kak Ety Ariani, S.Pd., M.Pd.
Pelantikan dan Pengukuhan AWI Prov Kalteng dilakukan langsung oleh Ketua Umum AWI Kak Ir. Haris Iskandar, Ph.D dan disaksikan oleh Bendahara Umum AWI Pusat Kak Dr. Poppy Dewi Puspitawati, M.A, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kepala BGP Prov Kalteng, Koordinator Pengawas Provinsi, Koordinator Pengawas Kota Palangka Raya dan tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya Ketua Umum menyampaikan keberadaan AWI dapat meningkatkan profesionalitas Widyaprada (WP) sehingga menjadi ASN yang handal dalam memberikan pelayanan yang cepat dan prima, efisien dan efektif dalam melaksanakan tugas. WP juga dapat diberikan tugas lapangan dalam mendukung pencapaian target-target BPMP.
Kegiatan pembekalan diberikan oleh Ketua Umum dan Bendahara Umum AWI
Pada kesempatan membuka maupun menutup kegiatan, Bapak Kepala BPMP Prov. Kalteng Dr. Tomy Haridjaja, S. Sos., M. Si. yang sekaligus adalah Pembina AWI Kalimantan Tengah, telah menyampaikan arahan dan harapannya bahwa Widyaprada hendaknya bisa menjadi kekuatan BPMP dalam menyampaikan advokasi dan melaksanakan TUSI BPMP dengan lebih maksimal. Widyaprada sebagai tenaga fungsional merupakan ujung tombak yang perlu senantiasa meningkatkan kapasitas diri agar mumpuni mengemban tugas penjaminan mutu pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Tautan Galeri Foto kegiatan tersebut diatas disini
You must be logged in to leave a reply.