Senin – Jumat : 08.00-17.00 WIB

Visi Misi

VISI

Terwujudnya sistem penjaminan mutu Pendidikan yang efektif dan efisien.

MISI

  1. Mengadvokasi kebijakan mutu pendidikan;
  2. Melaksanakan fasilitasi pemenuhan dan peningkatan mutu pendidikan kepada pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat penyelenggara pendidikan;
  3. Melakukan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan yang berkelanjutan; dan
  4. Melakukan peningkatan kompetensi dan profesionalisme Widyaprada.

FUNGSI

  1. Pemersatu dan pemberdaya profesi Widyaprada;
    penyedia informasi, saran, dan rekomendasi kebijakan mutu pendidikan;
  2. Pengembang standar kompetensi profesi Widyaprada; dan
  3. Pengembang kerja sama dan advokasi untuk penjaminan mutu pendidikan.

TUJUAN

  1. Mewujudkan Widyaprada yang berintegritas, profesional, dan akuntabel;
  2. Mempererat jalinan kerja sama dan sinergitas antar Widyaprada;
  3. Meningkatkan kompetensi dan karir Widyaprada;
  4. Memberikan perlindungan hukum, HAM, dan hak intelektual serta penghargaan Widyaprada; dan
  5. Menjadi wadah tunggal bagi Widyaprada Indonesia.
  6. Memberikan dukungan rekomendasi penjaminan mutu pendidikan kepada penentu kebijakan pendidikan;