Senin – Jumat : 08.00-17.00 WIB

Posts by adminawi

Musyawarah Daerah AWI Lampung

BPMP Lampung Menyelenggarakan FGD Komunitas Belajar “Cawa Geh”, sekaligus Gelar Musda dan Pelantikan PD AWI Lampung

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Komunitas Belajar “Cawa Geh”, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) perdana Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) Provinsi Lampung dan pelantikan Pengurus Daerah (PD) AWI Provinsi Lampung pada tanggal 22 Juli 2024 bertempat di Aula Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu. Kegiatan Musda ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPMP Provinsi Lampung, Dr. Khairullah, S.Pd., M.Pd. Pada saat proses Musda juga dilakukan pemantauan oleh Pengurus Pusat AWI. Pada kegiatan Musda ini dilaksanakan pemilihan PD AWI Provinsi Provinsi Lampung. Pemilihan melalui pemungutan suara secara tertutup. Sebagai hasilnya terpilih Ketua AWI Provinsi Lampung: Eko Sudarmanto, S.Pd., M.Si., Sekretaris: Hardian Ashari, M.Pd., dan Bendahara: Novita Andriyanti, S.Kom., M.T., serta Widyaprada lainnya sebagai PD AWI Provinsi Lampung masa bakti 2024-2029.

Kegiatan dilanjutkan dengan FGD Komunitas Belajar “Cawa Geh” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas pegawai di lingkungan BPMP Provinsi Lampung, membangun pemahaman terkait isu terkini dan pengaruhnya terhadap jabatan fungsional widyaprada dengan narasumber utama adalah Ketua Umum DPP AWI, Ir. Haris Iskandar, Ph.D, dengan materi “Eksistensi Jabatan Fungsional Widyaprada di Kelembagaan BPMP dalam Transformasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi”, dan Sekretaris Umum DPP AWI, Dr. R. Muktiono Waspodo, M.Pd., dengan materi “Penguatan Profesi Widyaprada pada Era Digitalisasi”.

Pelantikan dan pengukuhan PD AWI Provinsi Lampung dilakukan oleh Ketua Umum DPP AWI, dan diaksikan didampingi oleh Sekretaris Umum PP AWI, dan Kepala Subag Umum BPMP Provinsi Lampung. Dalam sambutannya Ketua Umum DPP AWI menyampaikan kepada PD AWI Provinsi Lampung untuk maju terus, dan berpacu dalam berkarya untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung serta menekankan bahwa setiap Jabatan Fungsional harus memiliki 1 (satu) organisasi profesi dan menjadi anggota organisasi profesi sebagai wadah dalam memainkan peran strategis di daerah.
“BPMP merupakan rumah besar bagi widyaprada karena BPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi yang terjabarkan dalam tugas jabatan Widyaprada pada Pemetaan Mutu, Pendampingan, Pembimbingan, Supervisi, dan Pengembangan Model”.

Harapannya, keberadaan AWI dapat menunjang terlaksananya keberlanjutan program penjaminan mutu pendidikan di Indonesia. AWI merupakan wadah aspirasi dan forum komunikasi bagi Widyaprada Indonesia yang terus meningkatkan kemampuan untuk invensi dan inovasi, sehingga dapat berkontribusi dan berdaya saing secara nasional maupun internasional.

AWI juga dapat melakukan langkah strategis perlindungan hukum dan penghargaan bagi para Widyaprada dalam menjalankan tugas profesinya, dan menyinergikan perjuangan advokasi terhadap berbagai kebijakan negara maupun institusi yang berkaitan dengan keselamatan dan kemaslahatan para Widyaprada.Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Umum DPP AWI, Kepala dan Kasubag Umum BPMP Provinsi Lampung, seluruh pegawai dan Widyaprada BPMP Provinsi Lampung.

Read more

Pelantikan PD AWI Prov. Kep. Babel 2024-2029

PANGKALPINANG – Ketua Umum Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI), Ir. Harris Iskandar, Ph.D. mendorong para Widyaprada untuk berperan penuh dalam memberikan pendampingan kepada pemda dan menjadi‘jembatan’ komunikasi yang baik dalam menyikapi arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah khususnya di bidang pendidikan. “Oleh karena itu setiap Widyaprada tentu harus mempunyai pemahaman mengenai kebijakan pemerintah pusat dengan baik, memahami perilaku stakeholders, dan ahli dalam berkomunikasi,” ungkapnya. Hal ini menurut Harris merupakan perwujudan dari 4 (empat) misi AWI yaitu melakukan advokasi kebijakan mutu pendidikan, melaksanakan fasilitasi pemenuhan dan peningkatan mutu pendidikan, melakukan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kompetensi serta profesionalisme sebagai Widyaprada. Ia menekankan membangun pendidikan yang bermutu bukanlah sebuah persoalan mudah. “Tetapi, siapa pun yang berhasil menerapkan inovasi dan langkah-langkah terbaik yang arahnya memajukan mutu pendidikan di Indonesia tentu patut diapresiasi,” tegas Harris. Hal ini disampaikan Harris saat memberikan pengarahan setelah melantik Pengurus AWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2024- 2029 di Hotel Santika Bangka, Rabu 10 Juli 2024.

Harris mengucapkan selamat kepada semua Widyaprada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baik yang bertugas di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) maupun di Dinas Pendidikan atas atas pelantikan dan pengukuhannya sebagai Pengurus AWI Babel. “Selamat bekerja tantangan ke depan sangat besar, sangat mendesak, karena itu rapatkan barisan, kita akan sama-sama bahu-membahu dalam menghidupkan kiprah AWI ini,” imbuh Harris yang menjabat Widyaprada Ahli Utama di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Sementara itu Sekretaris Umum AWI Muktiono Waspodo, saat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) sehari sebelum pelantikan memberikan penjelasan terkait AD/ART AWI dan Sikap/Perilaku Widyaprada sebagai suatu rujukan untuk mengikhtiarkan diri dan organisasi AWI dapat berperan secara optimal. Tentu hal ini membutuhkan dukungan secara aktif semua pengurus daerah dan anggota AWI Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui wadah AWI ini dapat mendorong lahirnya berbagai ide/gagasan dan kegiatan guna mengakselerasi capaian kinerja lembaga dan juga secara khusus dapat melayani masyarakat lebih baik dalam peningkatan mutu pendidikan di wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung,” demikian tuturnya. Kegiatan Musda Pembentukan PD AWI Prop. Kepulauan Bangka Belitung dibuka secara resmi oleh Kepala BPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami harapkan pelaksanaan Musda dapat terselenggara dnegan baik dan juga menghasil kesepakatan/keputusan yang dapat mendorong kinerja lemba menjadi lebih maju. Tantangan yang dihadapi ke depan semakin besar, dan dari 7 fungsi yang ada pada BPMP, sebagin besar menjadi beban tugas yang diemban oleh Widyaprada. Oleh karena itu kami keberadaan PD AWI Provinsi Kepulauan bangka Belitung menajdi hal yang sangat penting, demikina imbuh Ir.Guritno Wahyu Wijanarko, ME.

Hendri Gunawan, Ketua AWI Babel mengatakan akan melaksanakan amanah program kerja yang sudah ditetapkan di dalam musda untuk ditindaklanjuti bersama segenap pengurus daerah yang telah dilantik selama masa bakti tahun 2024 hingga 2029. “Jadi kami akan bekerja bersama tentunya dengan melibatkan para stakeholders pendidikan tentukan dengan berlandaskan visi dan misi AWI,” tegasnya.

Pengurus AWI Kepulauan Bangka Belitung periode 2024-2029 ditentukan dalam Musyawarah Daerah (Musda) Pembentukan AWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 di Wisma Singgah BPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dihadiri oleh dua belas (12) orang Widyaprada, Selasa 9 Juli 2024 sehari sebelum kegiatan pelantikan. Musda menghasilkan 3 (tiga) taget yang tercapai yaitu Tersosialisasikan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Kode Etik/Perilaku Widyaprada; ter;pilihnya Ketua Pengurus Daerah Asosiasi AWI Provinsi Kepulauan Riau, Kakak Hendri Gunawan, M.T.; dan Usulan Program Kerja AWI Babel 2024-2029.

Acara pelantikan/pengukuhan dihadiri oleh tamu undangan dari Dinas Pendidikan, Balai Guru Penggerak Babel, Kantor Bahasa Babel, BAN PDM Babel, dan undangan lainnya. Pada kesempatan pelantikan sebagai saksi adalah Muktiono Waspodo (Sekum PP AWI) dan Perwakilan BAN PDM Arfian Chandra Dinata.

Dokumentasi Foto

Musda : https://awi.or.id/musda-kep-babel/

Pelantikan : https://awi.or.id/musda-kep-babel/

Read more

Live Youtube Rapor Pendidikan 5 Maret 2024 | 10.00 – 12.00 WIB

Rapor Pendidikan 2024 Mewujudkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Indonesia Berkelanjutan
#SobatBelajar, Tahun ini data di Rapor Pendidikan telah diperbarui dengan hasil capaian Asesmen Nasional (AN) dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2023, serta berbagai sumber data lainnya. Dasbor Rapor Pendidikan tahun ini juga mulai dapat dimanfaatkan Satuan PAUD untuk melihat capaiannya.

Mari simak bagaimana hasil capaian di Rapor Pendidikan dapat membantu satuan pendidikan melakukan Perencanaan Berbasis Data dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pendidikan yang #SesuaiKebutuhan serta berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid di kanal YouTube Kemdikbud RI pada hari Selasa, 5 Maret 2024 pukul 10:00 – 12:00 WIB.

Selanjutnya, satuan pendidikan dan pemerintah daerah berkolaborasi dengan seluruh warga sekolah untuk bergerak bersama memanfaatkan Rapor Pendidikan, demi mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan.

#MerdekaBelajar
#RaporPendidikan
https://www.instagram.com/p/C4E5u-fLNYq/?igsh=MTkybHNzdWJjNnZkdQ==

Read more

Pembekalan, Pengukuhan AWI Prov. Kalteng

Pada tanggal 25 Januari 2024 bertempat di Aula BPMP Provinsi Kalimantan Tengah, Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) Prov. Kalteng melaksanakan kegiatan Pembekalan, Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah AWI Prov. Kalteng. Kegiatan tersebut menindaklanjuti hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2023 yang dihadiri oleh 19 Widyaprada (WP) BPMP dari 25 WP yang ada. Dalam Musda terpilih Ketua dan Pengurus Daerah AWI Prov Kalteng. Pengurus AWI Provinsi Kalteng terpilih secara aklamasi yaitu: Ketua Kak Wanto, S.Si., M.Pd, Sekretaris Kak Aty Muyassaroh, S.Si., M.Pd dan Bendahara Kak Ety Ariani, S.Pd., M.Pd.

Pelantikan dan Pengukuhan AWI Prov Kalteng dilakukan langsung oleh Ketua Umum AWI Kak Ir. Haris Iskandar, Ph.D dan disaksikan oleh Bendahara Umum AWI Pusat Kak Dr. Poppy Dewi Puspitawati, M.A, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kepala BGP Prov Kalteng, Koordinator Pengawas Provinsi, Koordinator Pengawas Kota Palangka Raya dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya Ketua Umum menyampaikan keberadaan AWI dapat meningkatkan profesionalitas Widyaprada (WP) sehingga menjadi ASN yang handal dalam memberikan pelayanan yang cepat dan prima, efisien dan efektif dalam melaksanakan tugas. WP juga dapat diberikan tugas lapangan dalam mendukung pencapaian target-target BPMP.

Kegiatan pembekalan diberikan oleh Ketua Umum dan Bendahara Umum AWI

Pada kesempatan membuka maupun menutup kegiatan, Bapak Kepala BPMP Prov. Kalteng Dr. Tomy Haridjaja, S. Sos., M. Si. yang sekaligus adalah Pembina AWI Kalimantan Tengah, telah menyampaikan arahan dan harapannya bahwa Widyaprada hendaknya bisa menjadi kekuatan BPMP dalam menyampaikan advokasi dan melaksanakan TUSI BPMP dengan lebih maksimal. Widyaprada sebagai tenaga fungsional merupakan ujung tombak yang perlu senantiasa meningkatkan kapasitas diri agar mumpuni mengemban tugas penjaminan mutu pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Tautan Galeri Foto kegiatan tersebut diatas disini

Read more

Rapat Kerja Daerah I AWI Sulawesi Tenggara

Kendari, 16 Januari 2024

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pertama Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) Sulawesi Tenggara sebagai wujud amanah dari Musyawarah Daerah I Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) Sulawesi Tenggara. Rakerda I AWI Sultra terlaksana pada tanggal 14 s.d. 15 Januari 2024. Kegiatan hari pertama, pembukaan Rakerda bertempat di Aula Garuda Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara dan dilanjutkan pada hari kedua di Toli-Toli Resort Kab. Konawe.  Kegiatan pembukaan mengundang Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Ketua BAN PDM Sultra, Ketua PGRI Sultra, Ketua APSI Sultra, Ketua IGI Sultra, dan kepala satuan pendidikan.

Kegiatan Rakerda ini dibuka oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat Asosiasi Widyaprada Indonesia, Dr. R. Muktiono Waspodo, M. Pd yang hadir secara virtual. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kinerja PD AWI Sultra sebagai Pengurus Daerah AWI yang pertama melaksanakan rapat kerja. Selain itu, ketua PD AWI Sultra, Zuumi Kudus, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya meminta anggota AWI Sultra tetap kompak dalam menjalankan kegiatan-kegiatan AWI Sultra dan bersinergi positif dengan BPMP Prov. Sultra, UPT Kemendikbudristek, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta organisasi profesi lainnya yang bergerak di bidang pendidikan. 

Kepala BPMP Prov. Sultra, Junaiddin Pagala, ST, MT dalam sambutannya mengatakan bahwa AWI Sultra merupakan bagian yang tak terpisahkan dari BPMP Prov, Sultra dan memberikan dukungan penuh kepada AWI Sultra dalam setiap kegiatan-kegiatannya. Hadir pada pertengahan acara pembukaan Rakerda, Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Drs. H, Asrun Lio, M.Hum, Ph.D dan memberikan arahan dan sambutan. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan dukungan kepada PD AWI Sultra dan menawarkan AWI Sultra untuk berkontribusi dalam Teaching Learning Center (TLC) yang telah dibentuk oleh pemerintah Prov. Sultra.

Setelah kegiatan pembukaan hari pertama, dilanjutkan dengan rapat kerja yang terdiri dari persidangan yaitu pernyataan kuorum, pembahasan dan pengesahan agenda kegiatan, tata tertib, pemilihan pimpinan sidang tetap, dan pembagian komisi kerja. Pembahasan materi komisi kerja, presentasi hasil kerja setiap komisi, panel hasil kerja komisi dan penyerahan hasil kerja komisi serta pembentukan tim perumus program kerja PD AWI Sultra periode 2023 – 2028 dilaksanakan pada hari kedua di Toli-Toli Resort Kab. Konawe. 

Kegiatan Rakerda I AWI Sultra ditutup secara resmi oleh Ketua PD AWI Sultra Zuumi Kudus, S.Pd, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau mengarahkan agar tim perumus program kerja AWI Sultra menyusun program kerja AWI Sultra dengan mempertimbangkan kesibukan masing-masing anggota dan memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang dapat membesarkan nama dan peran AWI Sultra di Prov. Sultra.

Tautan foto kegiatan

Read more

Rapat Konsolidasi Pengurus AWI Pusat dengan Pengurus Daerah AWI Provinsi

Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) pada tanggal 10 sampai dengan 12 Desember 2023 melakukan Rapat Konsolidasi Pengurus Pusat AWI dan Pengurus Daerah AWI Provinsi di hotel Horison Suites & Residences Rasuna. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan perkembangan kegiatan AWI selama 3 (tiga) semester, rencana kegiatan tahun 2024, dan strategi pengembangan AWI ke depan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dr.Praptono, M.Pd selaku Sesditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen. Dalam sambutannya beliau antara lain menyampaikan bahwa “ Peran Widyaprada dan AWI sangatlah penting dan strategis dalam melakukan transformasi satuan pendidikan. Bagi Provinsi yg belum terbentuk Pengurusan Daerah AWI Provinsi agar segera dibentuk”Dilanjutkan dengan paparannya berjudul “Pemantapan Konsolidasi dan Sinergi Peran AWI” yang disampaikan oleh Ketua Majelis Pertimbangan dan Kehormatan PP AWI – Kak Dr. Thamrin Kasman, yang mengharapkan hasil konsolidasi nantinya mensinergikan simpul-simpul tindak tanduk yang dipenuhi dengan semangat integritas dan akuntabilitas.

Hal yang perlu dikonsolidasikan dalam kegiatan ini adalah bagaimana kita menyikapi perubahan, meningkatkan kompetensi, merawat integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas, serta mendukung pencapaian kebijakan prioritas. Kak Thamrin juga menyampaikan bahwa AWI adalah pemersatu dan pemberdaya profesi Widyaprada,
penyedia Informasi, saran, dan rekomendasi kebijakan mutu pendidikan, pengembang standar kompetensi profesi Widyaprada, pengemban kerjasama dan advokasi untuk penjaminan mutu pendidikan. Pada akhir paparannya disimpulkan bahwa “AWI the one and only, di setiap provinsi silahkan dibentuk pengurus AWI tetapi tetap satu. AWI juga harus memiliki integritas, harus jujur dan berani (speak up)”.

Selanjutnya Ketua Umum AWI, kak Ir. Harris Iskandar, Ph.D menyampaikan beberapa hal antara lain Kegiatan Konsolidasi ini dapat diselenggarakan berkat dukungan dari Sesditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen melalui Direktorat SMP sebagai salah satu bentuk kolaborasi dengan PP AWI. Berdasarkan data World Competitiveness Ranking 2022 bahwa sebab utama rendahnya daya saing di Indonesia karena adanya inefisiensi birokrasi. Oleh karena itu keadaan seperti ini harus kita kurangi apabila ingin mewujudkan reformasi birokrasi (sesuai Undang-Undang ASN no.20 tahun 2023). Dalam kesempatan ini juga kak Harris (saapaan akrab beliau) menyampaikan bahwa para Widyaprada (WP) harus memiliki nilai-nilai dasar ASN yaitu Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan kolaboratif atau biasa disebut dengan BerAKHLAK. Sementara itu peningkatan kompetensi ASN dirasakan sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan Indeks Profesionalitas (IP) ASN yang digunakan untuk mengukur profesionalitas profesi ASN terkait kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin dimana secara umum IP ASN kita masih rendah khususnya terkait kompetensi dan kinerja tambahnya.

Pada akhir sesinya Kak Haris juga menyampaikan bahwa Pada dasarnya AWI selalu bermanfaat dan bersikap mandiri serta diperlukan peran aktif pengurus dan anggota untuk menghidupkan peran AWI dibidang: SDM, Organisasi, Hukum/Advokasi, Kerjasama/Publikasi/IT, Monitoring Evaluasi, dan Sekretariat.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemaparan dari salah satu pengda yang hadir, yaitu Kak Zummi Kudus sebagai ketua Pengda AWI Provinsi Sulawesi Tenggara. Materi yang disampaikan berdasarkan pengalaman aktivitas yang dilakukan Pengda AWI Provinsi Sultra, dimana Pengda AWI Provinsi Sultra selalu melaksanakan koordinasi baik internal maupun eksternal juga melakukan pendekatan (power map internal dan eksternal) dengan jaringan organisasi AWI, personal serta kelompok kerja. Dipaparkan juga beberapa prestasi yang telah dilakukan diantaranya bersama pemerintah daerah berhasil mendorong penerbitan prolega juga berhasil mendorong terbitnya 11 Perkada dari 15 Kabupaten dan 2 Kota, 10 Perbup, 1 Perwal terkait dengan dukungan Merdeka Belajar, IKM, PBD, Pendidikan Inklusi, dan Guru Penggerak. Setelah paparan dan diskusi yang dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa AWI harus melakukan power map untuk menentukan siapa saja yang memiliki potensi (jalur personal/eksternal) untuk membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Agar memudahkan fasilitasi dan melancarkan proses advokasi.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan program kerja pengda AWI dan rencana pembentukan pengda AWI bagi provinsi yang belum terbentuk pengdanya yang dalam hal ini dilakukan oleh koordinator Widyaprada/perwakilan Widpyaprada yang hadir. Rapat Konsolidasi ini menghasilkan program kerja penda AWI tahun 2024, rencana pembentukan AWI bagi provinsi yang belum memiliki pengda serta Rekomendasi sebagai
berikut:

  1. Provinsi segera menyelenggarakan Musyawarah Daerah untuk membentuk pengurus AWI Provinsi,
  2. Harmonisasi program kerja AWI Pusat dan Daerah,
  3. Meningkatkan kompetensi Widyaprada secara berkesinambungan,
  4. Meningkatkan advokasi dan fasilitasi kebijakan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan,
  5. Dalam rangka mengisi kebutuhan peta jabatan Widyaprada perlu percepatan Uji Kompetensi pada jalur perpindahan dari jabatan lain ke jabatan Widyaprada di seluruh UPT PDM Kemendikbud Ristekdikti terutama di Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara,
  6. Membentuk caretaker kepengurusan AWI di Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara sampai terbentuknya Pengda AWI definitif,
  7. Akselerasi dan adaptasi JF Widyaprada mutasi dari BBGP/BGP ke BBPMP/BPMP,
  8. Sinergi dengan organisasi JF lain (Analis Kebijakan, PTP, Widyaiswara, Pamong Budaya, Widyabasa dan lainnya) dan mitra kerja,
  9. Perlu percepatan penentuan mekanisme pengusulan konversi kinerja dalam SKP Widyaprada yang mengacu pada Permenpan RB 1/2023 dan Per BKN 3/2023,
  10. Perlunya pelaksanaan Rakernas Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) pada tahun 2024.

Berikut link terkait Gallery Foto kegiatan tersebut diatas : Galeri Foto Rakon AWI Pusat

 (Jakarta, 10 – 12 Desember 2023) – (clr)

Read more

Musda Pengda AWI Kalimantan Selatan

Banjarbaru, Sabtu, 18 November 2023. Bertempat di Fave Hotel Banjarbaru, Sebanyak 18 orang Widyaprada BPMP Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) yang Pertama. Dalam Musda ini telah terpilih Ketua dan Pengurus Daerah Asosiasi Widyaprada Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti Tahun 2023-2028. Adapun ketua terpilih secara aklamasi yaitu Kak Achmad Mauluddin,S.Kom.,M.Pd.

Pelantikan dan Pengukuhan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI), Kak Ir. Harris Iskandar, Ph.D yang disaksikan oleh Kak Dr. Nilam Suri, Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Selatan, Perwakilan BGP Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru dan Banjarmasin.

Dalam arahannya, Kak Harris menyampaikan bahwa Core Business Widyaprada sangat Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, sehingga Kolaborasi dan sinergisitas sangat penting apalagi dalam meningkatkan Kinerja BPMP Provinsi Kalimantan Selatan dalam melakukan Advokasi, Pendampingan Konsultatif dan Asimetris, serta Fasilitasi Pemda. BPMP sudah memperoleh Kepercayaan Pemda sehingga mampuh mendampingi dan memfasilitasi Pemda, hal ini terlihat dengan banyaknya Pemda memperoleh prestasi di tingkat Nasional pada tahun 2023 terutama pada kategori Jawara belajar.id, Sinergisitas Pemda dalam Pembatik dan Apresiasi Bunda PAUD tingkat Nasional. Akhir Sambutan beliau menyatakan bahwa Jadilah Widyaprada yang mampuh menjunjung tinggi INTEGRITAS, PROFESIONALITAS dan AKUNTABILITAS.

Read more

AN, PBD, & PMM dalam peningkatan mutu pendidikan di era Merdeka Belajar

Oleh; Neni Niawati, M.Pd
Saat ini kemendikbudristek sedang berbenah diri melakukan pembaruan dan transformasi satuan Pendidikan melalui regulasi dan tata Kelola, teknologi dan sarana prasarana serta pendanaan melalui 25 episode Merdeka belajar yang sudah diluncurkan dalam rangka mewujudkan visi Pendidikan Indonesia mewujudkan Indonesia maju melalui terciptanya pelajar Pancasila yang berkarakter di semua jenjang Pendidikan.

Dari 25 episode Merdeka Belajar, terdapat kebijakan yang erat kaitannya dengan evaluasi sistem Pendidikan, yaitu Assessment Nasional dan perencanaan berbasis data raport dan profil pendidikan. Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang SNP, Pasal 46 ayat 3, yang menyatakan bahwa Evaluasi sistem pandidikan dilaksanakan dalam bentuk Assessment Nasional, dan analisis data satuan Pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan dan pemerintah daerah. Permendikbudristek No. 9 tahun 2022 pasal 24 dan 26 pun menyatkan bahwa evaluasi sistem Pendidikan oleh pemerintah daerah berdasarkan profil Pendidikan daerah, dimanfaatkan pemda sebagai bahan untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan perencanaan program dalam rangka peningkatan akses, mutu, relevansi, dan tata Kelola penyeleggaraan Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Melihat dasar kebijakan tersebut, nampak bahwa Assessmen Nasional dan hasil analisis data satuan Pendidikan, pendidik, tendik dan pemda yang tersaji dalam rapor dan profil Pendidikan adalah bentuk evaluasi sistem Pendidikan yang tidak dapat lepas dari peran pemerintah, pemerintah daerah, dan satuan Pendidikan sebagai ujung tombak proses penjaminan mutu. Sebagaimana Peraturan Pemerintah No. 57 terkait SNP mengamanatkan bahwa Evaluasi sistem Pendidikan dilakukan oleh semua komponen terkait baik pemerintah (kemendikburistek dan kementerian lain yang menyelenggarakan Pendidikan), pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan program Pendidikan kesetaraan. Artinya bahwa tanggung jawab Pendidikan ada di semua komponen bangsa yang tidak dapat terbantahkan dari hulu ke hilir, dari pemerintah pusat melalui kemendikbudristek sampai ke daerah melalui bupati/walikota dan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD)nya, sampai ke tingkat satuan Pendidikan yang melibatkan siswa, guru dan tenaga kependidikan, kepala sekolah, orang tua, dan pengawas serta penilik.

Membahas evaluasi sistem pendidikan melalui Assessmen Nasional dan Rapor Pendidikan, setidaknya kita dihadapkan pada tujuan evaluasi sistem pendidikan itu sendiri, yaitu bagaimana efektifitas satuan Pendidikan dalam mengembangkan kompetensi peserta didik, pemerataan akses dan kualitas pendidikan, kualitas dan relevansi proses pembelajaran, kualitas pengelolaan satuan pendidikan, serta jumlah, distribusi dan kompetensi peserta didik dan tenaga kependidikan yang adil dan proporsional.

Mengapa harus Assessmen Nasional (AN), karena assessmen nasional menyajikan data dan informasi akurat dan menyeluruh yang mendasari pencapaian tujuan pendidikan melalui pengukuran kompetensi peserta didik, kualitas pembelajaran, kualitas pengelolaan satuan Pendidikan, dan factor-faktor yang mempengaruhi kualitas pembelajaran dan kualitas pengelolaan satuan Pendidikan. Tiga aspek penilaian dalam AN adalah Assessmen Kompetensi Minimum (AKM) literasi-numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar, dimana hasil AN tentunya akan menjadi dasar pemerintah (=Kemendikbudristek) menetapkan profil Pendidikan daerah dan satuan Pendidikan yang digunakan sebagai landasan peningkatan mutu layanan Pendidikan dasar dan menengah juga sebagai dasar penetapaan raport Pendidikan.

Rapor dan profil Pendidikan mengintegrasikan berbagai data Pendidikan lintas sektor untuk membantu satuan Pendidikan dan pemda mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, serta merancang langkah-langkah pembenahan yang efektif berbasis data. Langkah pembenahan dari hasil perencanaan berbasis data (PBD) direalisasikan dalam satu program tertentu khususnya dalam peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Tidak sedikit program benahi hasil PBD memanfaatkan platform Merdeka mengajar (PMM) sebagai terobosan kemendikbud mendukung implementasi kurikulum Merdeka khususnya peningkatan kompetensi dasar literasi-numerasi dan karakter sejalan dengan fokus evaluasi sistem Pendidikan. Untuk mengetahui bagaimana keterkaitan dari Assesmen Nasional, Perencanaan Berbasis Data (PBD), dan Platform Merdeka Mengajar (PMM) mari kita simak penjelasan ketiga kebijakan ini bagi peningkatan mutu Pendidikan.

1. ASSESSMEN NASIONAL
Assessmen nasional merupakan salah satu bentuk evaluasi sistem Pendidikan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk jenjang Pendidikan dasar dan menengah. Tujuan dari assessmen ini untuk mengukur hasil belajar kognitif dan non kognitif siswa serta lingkungan belajar pada satuan Pendidikan. Pengukuran tidak bersifat individual siswa dan bukan untuk pemeringkatan antar satuan Pendidikan atau bahkan pemeringkatan hasil belajar satuan pendidikan antar daerah. Untuk mengukur hasil belajar kognitif siswa, instrumen AN yang digunakan adalah Assessmen Kompetensi Minimum (AKM) bagi peserta didik, untuk mengukur hasil belajar non kognitif instrumen yang digunakan adalah survei karakter yang ditujukan pula bagi peserta didik, dan untuk mengukur kualitas lingkungan belajar maka instrumen yang digunakan adalah survei lingkungan belajar (Sulingjar) yang ditujukan bagi peserta didik, kepala satuan Pendidikan, dan pendidik (guru).

Assessmen nasional melalui AKM mengukur dua macam literasi yakni literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) sebagai kompetensi dasar yang memang diperlukan semua peserta didik. Kemampuan membaca yang diukur melalui AKM literasi dapat dikembangkan bukan hanya melalui Pelajaran Bahasa Indonesia, namun juga pada mapel lain seperti agama, IPA, IPS, dan lain sebagainya. Demikian juga untuk kemampuan berfikir logis-sistematis yang diukur melalui AKM numerasi dapat dikembangkan melalui berbagai mapel. Melalui pengukuran literasi dan numerasi, hasil AN diharapkan mampu mendorong semua guru mata pelajaran fokus pada pengembangan komptensi membaca dan berfikir logis-sistematis para peserta didik, menerapkan teaching at the right level serta fokus pada Pembangunan karakter peserta didik. Di samping itu pengukuran AN melalui sulingjar terkait iklim belajar dan iklim satuan Pendidikan diharapkan mampu memberikan gambaran satuan Pendidikan dalam menyusun dan melaksanakan program-program yang mendorong terciptanya iklim belajar yang positif dan kondusif.

Assessmen Nasional dilakukan dalam rangka memperoleh data dan informasi yang akurat komprehensif yang mendasari lahirnya profil Pendidikan, karenanya syarat utama peserta AN harus terdaftar dalam pangkalan data pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk menjaga kevalidan data. Assessmen Nasional memotret kualitas input, proses, dan hasil belajar yang mencerminkan kinerja sekolah sebagai umpan balik berkala bagi manajemen sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian yang tersaji dalam rapor dan profil Pendidikan.

Profil Pendidikan merupakan laporan komprehensif mengenai layanan Pendidikan sebagai landasan perumusan program peningkatan mutu Pendidikan dan penetapan rapor Pendidikan baik di level satuan Pendidikan, level pemerintah daerah, dan level nasional. Profil Pendidikan memberikan informasi pada satuan Pendidikan dan pemerintah tentang indikator-indikator apa saja yang sudah baik dan yang masih memerlukan peningkatan. Dari data tersebut maka dapat dilakukan refleksi untuk menentukan akar masalah yang dihadapi, untuk selanjutnya dirumuskan program dan strategi membenahi akar masalah tersebut untuk peningkatan mutu. Satuan Pendidikan dan pemerintah dapat melakukan proses IRB (identifikasi, refleksi dan benahi) berbasis data sumber yang sama, selaras, dan valid.

2. PERENCANAAN BERBASIS DATA
Perencanaan berbasis data adalah perencanaan yang dilakukan oleh satuan dan penyelenggara Pendidikan maupun pemerintah daerah yang didasarkan pada data rapor Pendidikan. Pada tanggal 1 April 2022 pemerintah (kemendikbudristek) meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode 19 Rapor Pendidikan Indonesia yang memberikan informasi hasil evaluasi pendidikan berupa hasil Assessment Nasional dan sumber lainnya yang ditampilkan pada platform raport Pendidikan, sehingga satuan Pendidikan dan pemerintah daerah dapat membuat perencanaan kebijakan program dan anggaran Pendidikan secara lebih terarah. Rapor Pendidikan dan perencanaan berbasis data merupakan alat bantu satuan Pendidikan dan pemda memperbaiki kualitas Pendidikan dengan cara mengidentifikasi akar permasalahan, refleksi capaian Pendidikan saat ini, dan mendiskusikan secara konstruktif dengan semua pemangku kepentingan untuk melakukan pembenahan lebih baik. Tingkat validitas data rapor Pendidikan sangat tinggi karena selain bersumber dari kemendikbudristek juga berasal dari sumber terpercaya lainnya seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

Ada 2 (dua) laporan informasi yang terdapat dalam Platform Rapor Pendidikan, yaitu profil Pendidikan dan rapor Pendidikan. Profil Pendidikan merupakan laporan komprehensif mengenai layanan Pendidikan sebagai hasil dari evaluasi sistem pendidikan yang digunakan sebagai landasan untuk peningkatan mutu layanan Pendidikan dan penetapan rapor Pendidikan, sedangkan rapor Pendidikan adalah indikator terpilih dari profil Pendidikan yang merefleksikan prioritas kemendikbudristek dan digunakan untuk menilai kinerja daerah dan satuan Pendidikan. Rapor Pendidikan diperoleh dari perbandingan nilai indikator antara tahun, sehingga rapor Pendidikan baru muncul mulai tahun 2023, satu tahun setelah rapor Pendidikan pertama tahun 2022 release. Dalam memudahkan satuan Pendidikan dan pemda membaca informasi profil Pendidikan dan rapor Pendidikan, maka kemendikbudristek membuat aplikasi berbasis web Platform Rapor Pendidikan yang dapat diakses oleh pengguna yang memiliki akun pembelajaran (belajar.id) sesuai kewenangannya. Platform rapor Pendidikan memberikan kemudahan dan meringankan beban administrasi, karena dengan penyajian data yang sederhana, lengkap dan terintegrasi dalam platform maka satuan Pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi.

Siklus perencanaan berbasis data (PBD) dimulai dari menganalisis data profil Pendidikan untuk menetapkan masalah, menganalisis akar masalah, menyusun program kerja, melaksanakan program kerja yang sudah disusun dan dianggarkan, serta melakukan monitoring pelaksanaan dan evaluasi hasil pelaksanaan program.
Melalui proses Identifikasi-Refleksi-Benahi (IRB), satuan Pendidikan dan pemerintah daerah dapat memberikan perbaikan kualitas program dan melakukan pembelanjaan anggaran tahunan secara efektif dan akuntabel sesuai kebutuhan. Identifikasi dilakukan untuk menemukan masalah berdasarkan indikator yang ditampilkan, refleksi dilakukan terhadap capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan Pendidikan dan daerah masing-masing untuk menemukan akar masalah, dan benahi dilakukan untuk menemukan bentuk nyata perbaikan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan (RKT) dan anggaran satuan Pendidikan (BOS dan BOP) dan daerah (APBD).

Beragam program benahi disajikan dalam fitur rekomendasi yang berisi akar masalah utama berdasarkan nilai terendah dan indikator prioritas level 1, hal ini akan memudahkan satuan Pendidikan dan pemda mengidentifikasi prioritas masalah, merefleksi akarnya, dan menentukan strategi untuk pembenahannya.
Bagi satuan Pendidikan dan pemerintah daerah, literasi dan numerasi menjadi indikator prioritas pertama yang menjadi fokus utama. Hal ini dikuatkan dengan capaian hasil Assessment 2021 yang menunjukkah bahawa 1 dari 2 peserta didik belum mencapai kompetensi minum literasi dan 2 dari 3 peserta didik belum mencapai kompetensi numerasi, yang berarti bahwa hampir 50% peserta didik kita masih kurang dalam kemampuan literasi dan hanya 40% peerta didik yang memenuhi kompetensi minimum numerasi. Di samping masih terdapat 24,4% peserta didik berpotesi mengalami perundungan dan 22,4% menunjukan potensi kekerasan seksual.

Beberapa program benahi yang direkomendasikan dari proses PBD untuk memperbaiki keadaan ini antara lain adalah meningkatkan pemahaman dan kompetensi GTK melalui penggunaan platform Merdeka mengajar.

3. PLATFORM MERDEKA MENGAJAR
Platform Merdeka Mengajar atau yang kita kenal dengan PMM adalah platform teknologi yang disediakan kemendikbudristek bagi para guru dan kepala sekolah untuk memenuhi kebutuhan profesionalismenya dalam mengajar, belajar, dan berkarya dengan menggunakan akun pembelajaran (belajar.id) untuk masuk dan mengakses fitur/menu yang ada di dalamnya. Platform ini diluncurkan Mendikbudristek pada 11 Februari 2022 seiring peluncuran Merdeka Belajar Episode 15 Kurikulum Merdeka.

PMM ini memberi kemudahan guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman dalam menerapkan kurikulum Merdeka. Beberapa bagian yang tedapat dalam platform ini adalah belajar kurikulum Merdeka, kegiatan belajar mengajar, pengembangan diri, dan mencari dan berbagi informasi yang mudah diakses dan digunakan. Beberapa fitur yang ada PMM antara lain:

  1. Kurikulum Merdeka, berisi prinsip dasar dan konsep pembelajaran paradigma baru yang berpusat pada murid, informasi pembelajaran intrakurikuler yang menerapkan capaian pembelajaran, dan informasi penerapan projek penguatan profil pelajar Pancasila
  2. Assessmen murid, berisi kumpulan paket soal assessmen awal berdasarkan fase dan assessmen pembelajaran untuk fase dan maple tertentu
  3. Perangkat ajar, berisi berbagai materi yang mendukung pembelajaran seperti bahan ajar, modul ajar, dan modul projek
  4. Pelatihan mandiri, berisi paket pelatihan yang dibuat singkat untuk durasi waktu tertentu yang bisa dilakukan oleh guru kapanpun dimanapun
  5. Komunitas, berisi beragam komunitas belajar di seluruh Indonesia sebagai sara berbagi dan berdiskusi dengan dan antar sesame guru lainnya
  6. Bukti karya, berisi hasil dokumentasi karya guru dan best practice yang menggambarkan kompetensi, kinerja, dan prestasi yang dijalani dalam keprofesian guru dan kepala sekolah.

Desain PMM dibuat mudah untuk diakses dan diadaptasi baik menggunakan Personal Computer (PC) maupun smart phone melalui unduh di playstore Indonesia. Dengan berbagai fitur mengajar, belajar, dan berkarya, PMM hadir menjadi mitra guru dan kepala sekolah untuk meningkatan kompetensi keprofesionalannya termasuk memberi kemudahan satuan Pendidikan dan pemda dalam melaksanakan berbagai program benahi hasil rekomendasi PBD yang diprogramkan dalam rencana kerja tahunan dengan menggunakan platform Merdeka mengajar.

Demikian gambaran 3 kebijakan besar episode Merdeka Belajar dari 25 episode yang sudah diluncurkan, yaitu episode 1 tentang Assessment Nasional, episode 19 terkait Rapor Pendidikan, dan Episode 15 terkait kurikulum Merdeka dengan Platform Merdeka Mengajarnya. Tiga kebijakan besar ini tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kebijakan Merdeka Belajar ini ibarat sebuah sistem yang saling berinteraksi, berinterelasi, dan interdependensi satu sama lain. Sehingga keberhasilan satu episode Merdeka Belajar akan mempengaruhi kebijakan lainnya, begitu pun sebaliknya kemunduran implementasi satu kebijakan MB akan mempengaruhi kemunduran yang lainnya. Untuk itu mari kita sinergikan semua kebijakan Merdeka Belajar khususnya pemahaman pemerintah daerah dan satuan Pendidikan terkait Assessment Nasional, Perencanaan Berbasis Data, dan Platform Merdeka Mengajar yang sangat mewarnai keberhasilan capaian kinerja setiap tahunnya.

Melalui data hasil AN yang tersaji di profil pendidikan, satuan Pendidikan dan pemda mampu mengidentifikasi apa yang menjadi capaian kinerjanya dan merefleksikan apa yang menjadi akar masalah sampai menemukan hal-hal yang harus segera dilakukan pembenahan dengan dukungan kebijakan program dan anggaran, yang salah satu program pembenahan dapat memanfaatkan fasilitasi fitur di Platform Merdeka Mengajar yang mendukung keberhasilan implementasi kurikulum Merdeka dengan peningkatan kemampuan literasi numerasi dan karakter peserta didik.(-nenia-)

Read more

Musda & Pelantikan Pengurus Daerah AWI Prov. DKI Jakarta

Rabu, 08 Nopember 2023 di Hotel Akmani, Jakarta telah dilaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan Musda dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta. Hasil Musda meliputi: (1) tersosialisasinya AD/ART AWI dan Kode Etik dan Perilaku Widyaprada; (2) melalui pemungutan suara terpilihnya secara aklamasi kakak Widyaningtyas Sustaningrum sebagai Ketua Pengurus Daerah AWI Provinsi DKI Jakarta; (3) tersusunnya program kerja pengurus daerah. Setelah berlangsungnya Musda, dilanjutkan pada sore harinya pelaksanaan pelantikan Pengurus Daerah AWI Provinsi DKI Jakarta.

Saat pembukaan Musda, Kepala BPPMP, Moch Salim Somad menyampaikan komitmennya mendukung segala aktivitas yang diinisiasi oleh Pengurus Daerah AWI guna mencapai kinerja organisasi, Jadikan kepengurusan AWI untuk senantiasa bekerjasama secara optimal dalam meningkatkan layanan pendidikan yang berkualitas di propinsi DKI Jakarta. 

Pada kesempatan pelantikan pengurus, Ketua Umum AWI, Harris Iskandar menyampaikan arti pentingnya keberadaan dan peran AWI sebagai tuntunan zaman bahwa birokrasi harus Agile, ramping stuktur, dan besar fungsi sehingga memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat terhadap keadaan yang berubah. Banyak contoh yang dapat dipelajari salah satunya negara Singapura, negara dan birokrasi tergolong kecil namun mampu melakukan inovasi dengan cepat. Karena telah memulainya cukup lama dan mampu melakukan reform good governance. Dengan terbitnya Permenpan RB nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, memberikan implikasi yang besar bagi setiap ASN khususnya pemangku jabatan fungsional.

Terbitnya Permenpan RB nomor 1 tahun 2023 telah merefom regulasi pada 293 jabatan fungsional, dan berupaya untuk memposisi peran penting tugas jabatan fungsional untuk dapat memenuhi ekspektasi pimpinan, dan tentunya pada dukungan terhadap tugas pokok dan fungsi lembaga. Jadi pentingnya bagi Widyaprada untuk senantiasa melakukan adaptasi pada arah kebijakan, stuktur organisasi, maupun iklim organisasi yang terus berkembang.

AWI sebagai suatu organisasi profesi yang berusaha menuju lebih profesional, telah memiliki AD/ART, Kode Etik dan Perilaku Widyaprada, adanya visi dan misi yang jelas, serta telah terbentuknya Pengurus Pusat AWI, dan progam kerja yang dihasilkan oleh Kongres I AWI pada tangal 12-14 Mei 2022. Dengan modal ini maka dilanjutkan dengan pembentukan Pengurus Daerah AWI Propinsi, sampai saat ini sudah 11 Propinsi yakni Maluku Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Gorontalo, DI Aceh, Sulawesi Selatan, Yogyakarta dan satu lagi yang baru dilantik 8 Nopember 2023 yakni DKI Jakarta.

Pada saat proses pelantikan pengurus daerah juga dihadirkan dari unsur Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan di Propinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan Propinsi, Pengawas, dan Pemangku kepentingan lainnya. Kehadirannya memberikan arti pentingnya untuk berkolaborasi dan bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan di Propinsi DKI Jakarta. Dengan sangat terbuka setelah selesai pelantikan Moch Salim Somad sebagai pembina AWI Propinsi DKI Jakarta mengajak para pemangku kepentingan yang hadir untuk berkolaborasi dengan kepengurusan daerah yang baru dilantik sehingga layanan pendidikan menjadi lebih baik.

AWI yang memiliki visi yakni terwujudnya sistem penjaminan mutu pendidikan yang efektif dan efisien. Maka yang juga perlu diperhatikan oleh pengurus daerah yang baru terbentuk yakni melaksanakan misi dari AWI meliputi (1) mengadvokasi kebijakan mutu pendidikan, (2) melaksanakan fasilitasi pemenuhan dan peningkatan mutu pendidikan kepada pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat penyelenggara pendidikan (3) melakukan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan yang berkelanjutan; (4) meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Tentu untuk mengemban misi AWI ini, maka perlu didukung nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas yang dimiliki widyaprada, demikian yang disampaikan Kak Harris Iskandar.

Pada rentangan 2 tahun ini, Setditjen Pauddasmen sebagai unit kerja pembina juga telah melengkapi penilaian angka kredit widyaprada melalui elektronik-penilaian angka kredit widyaprada (E-PAK), termasuk berbagai ketentuan regulasi yang berkaitan dengan standart kompetensi, pelaksanaan uji kompetensi, dan juga dukungan pengembangan kompetensi widyaprada melalui kerjasama dengan Pusdiklat Pegawai Kemdikbudristek. Dengan berbagai keterbatasan sumber daya yang ada, upaya saling “menghidupkan” menjadi energi yang perlu diwujudkan. Kami harapkan Pengurus daerah AWI Propinsi DKI Jakarta dapat berbagi peran untuk menjadi bagian solusi dalam peningkatan kinerja lembaga dan organisasi. Melakukan aktivitasnya dengan kemandirian berkarya serta menjunjung tinggi kode etik dan perilaku Widyaprada, pesan yang disampaikan oleh Sekum Muktiono Waspodo setelah berakhirnya acara pelantikan. Selamat dan semoga diberikan kemudahan dalam mengemban tugas bagi Pengurus Daerah AWI Propinsi DKI Jakarta (MW,1123)

Read more

Giat AWI Sulawesi Tenggara, Senin 6 November 2023

Hari Selasa, 31 Oktober 2023 Koordinator Dewan Pakar Dewan DPRD Sulawesi Tenggara Bapak Dahris Al Djuddawie menyampaikan melalui telepon seluler bahwa usulan PD AWI sultra tentang Peraturan Daerah (PERDA) “Transformasi Satuan Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Tenggara” akan dibahas pada forum Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam rangka pembahasan Propemperda tahun 2024, pada Senin, 6 November 2023 pukul 09.00 WITA – Selesai. Mohon kiranya Pengurus PD AWI Sultra menghadiri sekaligus membawakan presentsi pada Forum Rapat PROPEMPERDA dimaksud. Surat Undangan yang dishare via WhatsApp bernomor: 9001/133 bertempat di Ruang Rapat Azalea Hall Claro Hotel Kendari.

Dari 9 (Sembilan) usulan Rancangan Peraturan Daerah (PERDA) Tahun 2024, PD AWI Sultra berada pada urutan ke-3. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA bapak Drs. Bustam, M.Si., selanjutnya mempersilahkan Tim PD AWI Sultra (BPMP Sultra) untuk memaparkan pentingnya Peraturan Daerah yang diusulkan. Secara bergiliran Tim PD AWI Sultra presentasi:

  1. Ketua PD AWI Sulawesi Tenggara Kakak Zuumi Kudus, S.Pd., M.Pd.
    Materi: Transformasi Pendidikan melalui Kebijakan Merdeka Belajar, Nota Kesepakatan antara Kemdikbudristek dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pemda 15 Kabupaten dan 2 Kota pada tahun 2021-2022 tentang Program Sekolah Penggerak.
  2. Ketua Bidang Litbang Kakak Drs. La Ode Mane Mbeu, M.Pd.
    Landasan Hukum, Pentingnya Transformasi Pendidikan di Satuan Pendidikan, dan Penjaminan Mutu Pendidikan di Daerah, serta Implementasi Kurikulum Merdeka
  3. Ketua Bidang Kerjasama dan IT Kakak Wahyu Falah, S.Si.
    Perencanaan Berbasis Data, dan Pendidikan Inklusif.

Tanggapan:

  1. Tim Kanwil Kemenkum dan Ham Sultra secara bulat menyambut baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.
  2. Sultra secara bulat meyetujui Fraksi Gerindra menyatakan penting karena baru pertama kali ada Perda yang membahas tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Fraksi PKS menyatakan, menyambut gembira tentang ide dan gagasan dari Pengurus Daerah AWI Sulawesi Tenggara
  3. Koordinator Dewan Pakar DPRD Prov. Menyambut baik dan mengharapkan kolaborasi yang maksimal
    karena AWI yang paling mengetahui kandungan isi RAPERDA.

Keputusan Rapat:

  1. Menerima usulan PD AWI Sulawesi Tenggara Tentang Perarturan Daerah (PERDA) dengan menambahkan kata Penguatan pada awal kalimat sehingga berbunyi, “Penguatan Transformasi Satuan Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Tenggara” Pada Prolegda Tahun Anggaran 2024.
  2. Usulan Raperda dari PD AWI Sultra dianggarkan pada Tahun Anggaran 2024 PD AWI Sultra menyiapkan Naskah Akademik.

Read more