Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) pada tanggal 10 sampai dengan 12 Desember 2023 melakukan Rapat Konsolidasi Pengurus Pusat AWI dan Pengurus Daerah AWI Provinsi di hotel Horison Suites & Residences Rasuna. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan perkembangan kegiatan AWI selama 3 (tiga) semester, rencana kegiatan tahun 2024, dan strategi pengembangan AWI ke depan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dr.Praptono, M.Pd selaku Sesditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen. Dalam sambutannya beliau antara lain menyampaikan bahwa “ Peran Widyaprada dan AWI sangatlah penting dan strategis dalam melakukan transformasi satuan pendidikan. Bagi Provinsi yg belum terbentuk Pengurusan Daerah AWI Provinsi agar segera dibentuk”Dilanjutkan dengan paparannya berjudul “Pemantapan Konsolidasi dan Sinergi Peran AWI” yang disampaikan oleh Ketua Majelis Pertimbangan dan Kehormatan PP AWI – Kak Dr. Thamrin Kasman, yang mengharapkan hasil konsolidasi nantinya mensinergikan simpul-simpul tindak tanduk yang dipenuhi dengan semangat integritas dan akuntabilitas.

Hal yang perlu dikonsolidasikan dalam kegiatan ini adalah bagaimana kita menyikapi perubahan, meningkatkan kompetensi, merawat integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas, serta mendukung pencapaian kebijakan prioritas. Kak Thamrin juga menyampaikan bahwa AWI adalah pemersatu dan pemberdaya profesi Widyaprada,
penyedia Informasi, saran, dan rekomendasi kebijakan mutu pendidikan, pengembang standar kompetensi profesi Widyaprada, pengemban kerjasama dan advokasi untuk penjaminan mutu pendidikan. Pada akhir paparannya disimpulkan bahwa “AWI the one and only, di setiap provinsi silahkan dibentuk pengurus AWI tetapi tetap satu. AWI juga harus memiliki integritas, harus jujur dan berani (speak up)”.

Selanjutnya Ketua Umum AWI, kak Ir. Harris Iskandar, Ph.D menyampaikan beberapa hal antara lain Kegiatan Konsolidasi ini dapat diselenggarakan berkat dukungan dari Sesditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen melalui Direktorat SMP sebagai salah satu bentuk kolaborasi dengan PP AWI. Berdasarkan data World Competitiveness Ranking 2022 bahwa sebab utama rendahnya daya saing di Indonesia karena adanya inefisiensi birokrasi. Oleh karena itu keadaan seperti ini harus kita kurangi apabila ingin mewujudkan reformasi birokrasi (sesuai Undang-Undang ASN no.20 tahun 2023). Dalam kesempatan ini juga kak Harris (saapaan akrab beliau) menyampaikan bahwa para Widyaprada (WP) harus memiliki nilai-nilai dasar ASN yaitu Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan kolaboratif atau biasa disebut dengan BerAKHLAK. Sementara itu peningkatan kompetensi ASN dirasakan sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan Indeks Profesionalitas (IP) ASN yang digunakan untuk mengukur profesionalitas profesi ASN terkait kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin dimana secara umum IP ASN kita masih rendah khususnya terkait kompetensi dan kinerja tambahnya.

Pada akhir sesinya Kak Haris juga menyampaikan bahwa Pada dasarnya AWI selalu bermanfaat dan bersikap mandiri serta diperlukan peran aktif pengurus dan anggota untuk menghidupkan peran AWI dibidang: SDM, Organisasi, Hukum/Advokasi, Kerjasama/Publikasi/IT, Monitoring Evaluasi, dan Sekretariat.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemaparan dari salah satu pengda yang hadir, yaitu Kak Zummi Kudus sebagai ketua Pengda AWI Provinsi Sulawesi Tenggara. Materi yang disampaikan berdasarkan pengalaman aktivitas yang dilakukan Pengda AWI Provinsi Sultra, dimana Pengda AWI Provinsi Sultra selalu melaksanakan koordinasi baik internal maupun eksternal juga melakukan pendekatan (power map internal dan eksternal) dengan jaringan organisasi AWI, personal serta kelompok kerja. Dipaparkan juga beberapa prestasi yang telah dilakukan diantaranya bersama pemerintah daerah berhasil mendorong penerbitan prolega juga berhasil mendorong terbitnya 11 Perkada dari 15 Kabupaten dan 2 Kota, 10 Perbup, 1 Perwal terkait dengan dukungan Merdeka Belajar, IKM, PBD, Pendidikan Inklusi, dan Guru Penggerak. Setelah paparan dan diskusi yang dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa AWI harus melakukan power map untuk menentukan siapa saja yang memiliki potensi (jalur personal/eksternal) untuk membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Agar memudahkan fasilitasi dan melancarkan proses advokasi.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan program kerja pengda AWI dan rencana pembentukan pengda AWI bagi provinsi yang belum terbentuk pengdanya yang dalam hal ini dilakukan oleh koordinator Widyaprada/perwakilan Widpyaprada yang hadir. Rapat Konsolidasi ini menghasilkan program kerja penda AWI tahun 2024, rencana pembentukan AWI bagi provinsi yang belum memiliki pengda serta Rekomendasi sebagai
berikut:

  1. Provinsi segera menyelenggarakan Musyawarah Daerah untuk membentuk pengurus AWI Provinsi,
  2. Harmonisasi program kerja AWI Pusat dan Daerah,
  3. Meningkatkan kompetensi Widyaprada secara berkesinambungan,
  4. Meningkatkan advokasi dan fasilitasi kebijakan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan,
  5. Dalam rangka mengisi kebutuhan peta jabatan Widyaprada perlu percepatan Uji Kompetensi pada jalur perpindahan dari jabatan lain ke jabatan Widyaprada di seluruh UPT PDM Kemendikbud Ristekdikti terutama di Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara,
  6. Membentuk caretaker kepengurusan AWI di Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara sampai terbentuknya Pengda AWI definitif,
  7. Akselerasi dan adaptasi JF Widyaprada mutasi dari BBGP/BGP ke BBPMP/BPMP,
  8. Sinergi dengan organisasi JF lain (Analis Kebijakan, PTP, Widyaiswara, Pamong Budaya, Widyabasa dan lainnya) dan mitra kerja,
  9. Perlu percepatan penentuan mekanisme pengusulan konversi kinerja dalam SKP Widyaprada yang mengacu pada Permenpan RB 1/2023 dan Per BKN 3/2023,
  10. Perlunya pelaksanaan Rakernas Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) pada tahun 2024.

Berikut link terkait Gallery Foto kegiatan tersebut diatas : Galeri Foto Rakon AWI Pusat

 (Jakarta, 10 – 12 Desember 2023) – (clr)